Latest Posts

DESAIN INSTITUSIONAL DEWAN KEHORMATAN PENYELENGGARA PEMILU (DKPP) SEBAGAI PERADILAN ETIK

By 8:51:00 AM , , ,


Tulisan berikut ini telah di publikasikan di Jurnal Mahkamah Konstitusi RI (Vol. 11 No. 2, Juni 2014).

Abstrak

Etika pada dasarnya mengajarkan dan menekankan kepada setiap individu termasuk penyelenggara pemilu untuk mengambil sikap dan memastikan tindakan apapun yang dilaksanakan dengan senantiasa bersandarkan pada nilai-nilai moral. Etika merupakan elemen penting yang harus ditaati oleh setiap penyelenggara pemilu, karena merupakan salah satu aspek fundamental dalam mewujudkan pemilu yang demokratis. Oleh karena itu, untuk menegakkan Kode Etik penyelenggara pemilu, maka dibentuklah Dewan Kehormatan Penyelenggara Umum (DKPP) yang bertujuan untuk menjaga kemandirian, integritas dan kredibilitas KPU dan Bawaslu agar Pemilu tentu berjalan dengan baik dan benar. DKPP adalah lembaga ethic yang didesain sebagai badan peradilan etika (court of ethics), dengan menerapkan model persidangan bersifat terbuka dan menerapkan semua prinsip layaknya dalam sebuah peradilan. Sehingga, bagi penyelenggara pemilu yang terbukti melanggar Kode Etik, DKPP dapat memberikan sanksi sesuai dengan tingkat pelanggarannya, yaitu dari sanksi peringatan sampai pada sanksi pemberhentian tetap. Apalagi putusan DKPP bersifat final dan mengikat (final and binding).

Kata Kunci: Desain Institusional, DKPP, Peradilan Etik


Abstract

Ethics basically teach and emphasize to every individual including the organizer of election to take a stand and ensure that any action taken always relying on moral values . Ethics is an important element that must be adhered to every organizer of election, because it is one of the fundamental aspects for realizing democratic elections. Therefore, to enforce the Code of Ethic organizer of election, then formed Honorary Board of Organizer of Elections (DKPP) which aims to maintain independence, integrity and credibility of the Election Commission (KPU) and the Election Supervisory Body (Bawaslu) that is certainly going well and correctly. DKPP is an institution designed as a court of ethics, applying an open model  and applying all the principles as in a court. So, for the organizer of election found to have violated the Code of Ethics, DKPP can provide sanctions in accordance with the level of the offense, that is a sanctions of warning up to sanction of permanent dismissal. Moreover DKPP decision is final and binding.

Keywords:  Institutional Design, DKPP, Court of Ethics

You Might Also Like

0 comments