Latest Posts

DEMOKRASI BERWAJAH OTORITER

By 7:56:00 PM , , , ,



Opini berikut dipublikasikan di media online www.bisnis.com lebih lanjut dapat di baca via link ini

Is democracy working?, sebuah pertanyaan mendasar yang patut untuk dijawab, karena realita yang terjadi menunjukkan seolah-olah demokrasi tidak bekerja. Adanya persepsi buruk bahkan kekecewaan rakyat terhadap pilar-pilar demokrasi seperti partai politik (parpol) dan berbagai institusi negara yang tidak mampu menjalankan fungsinya. Merujuk pendapatnya Mahfud MD (1998), pertentangan antara demokrasi normatif dan demokrasi empiris menjelaskan, bahwa sistem politik suatu negara dapat saja dikatakan demokratis, tetapi esensinya sebenarnya otoriter, karena demokrasi justru disalahgunakan hanya demi kepentingan pribadi atau kelompok. Begitu juga sebaliknya, bahkan negara-negara yang sangat otoriter dapat mengklaim dirinya sebagai negara yang demokratis, karena pemerintahannya yang otoriter justru dibangun untuk melindungi kepentingan rakyat.

Pemilihan umum (pemilu) adalah suatu mekanisme yang berfungsi sebagai sarana pelaksanaan demokrasi. Namun, tidak semua pemilu berlangsung secara demokratis. Hal itu terbukti menjelang pemilu 2014, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah banyak menemukan kecurangan-kecurangan yang dilakukan oleh peserta pemilu, seperti money politics, black campaign, kampanye tidak sesuai jadwal, kampanye barbau sara, kampanye menggunakan fasilitas negara, dll.

Lebih dari itu, parpol yang sebenanya menjadi alat untuk memperjuangkan dan membela kepentingan rakyat juga telah berubah menjadi tidak lebih daripada sekedar kendaraan politik bagi sekelompok elite politik yang berkuasa. Karena sejak mulai proses perekrutan, mayoritas parpol hanya membuka pintu bagi mereka yang memiliki modal finansial dan modal celebrity  untuk diberi kesempatan maju sebagai calon pemimpin, maka munculnya perilaku koruptif dari kader parpol tidak terhindarkan.

Sungguh ironis, sering sekali rakyat melihat ungkapan para politisi yang berteriak lantang ingin memberantas korupsi, padahal dirinya sendiri yang terlibat korupsi. Hal itu terlihat dari sebagian besar kasus korupsi, seperti kasus century, kasus cek pelawat, kasus wisma atlet, kasus hambalang, kasus daging impor, dll. Semua aktornya adalah mayoritas dari kalangan oknum kader parpol yang duduk di pemerintah, anggota parlemen sampai pemimpin di tingkat daerah.

Politik Transaksional

Fenomena diatas menunjukkan bahwa tidak bekerjanya demokrasi diakibatkan oleh konspirasi yang berbasis politik transaksional dan mengarah pada perilaku korupstif. Sebuah realitas politik yang mempertukarkan kekuasaan dengan posisi-posisi yang dapat menguntungkan dan memuluskan kebijakkan-kebijakkan tertentu hanya demi kepentingan pribadi dan kelompok tertentu (at the expense of the general will).

Apalagi menjelang pemilu 2014, politik transaksional marak terjadi baik di tubuh parpol maupun di institusi negara. Memang secara konstitusional, parpol ditempatkan sebagai peserta dalam suatu pemilu untuk memilih anggota legislatif (Pasal 22E UUD 1945). Dengan kata lain, tanpa parpol mustahil seseorang dapat menjadi anggota legislatif yang juga tergabung dalam “fraksi” yang merupakan representasi dari eksistensi parpol di DPR. Selanjutnya, anggota legislatif yang merupakan kader parpol diberikan mandat konstitusional untuk mengadakan fit and proper test dalam merekrut calon pejabat publik, setidaknya calon pejabat publik mulai dari Hakim Agung, Kapolri, pimpinan lembaga negara sampai Gubernur Bank Indonesia yang terlebih dahulu harus lolos ujian di lembaga legislatif. Hal itu mencerminkan pentingnya sebuah parpol dalam demokrasi di Indonesia.

Sayangnya, fungsi strategis parpol tersebut selama ini tidak dijalankan dengan baik. Sehingga ada kesan yang dapat dibenarkan, bahwa anggota legislatif dalam melakukan proses seleksi pejabat publik hanya menggunakan kekuasaannya belaka atau bahkan dimanfaatkan oknum-oknum agar bisa menduduki jabatan-jabatan publik. Inilah konsekuensi politik transaksional yang diperagakan parpol saat menjalankan fungsi perekrutan politik. Pada titik inilah, pejabat publik di setiap institusi negara rentan mengarah pada model kepemimpinan transaksional.

Penguatan Pilar-pilar Demokrasi

Negara yang demokratis tidak akan datang dengan sendirinya, kita patut berusaha supaya demokrasi yang secara normatif dan ideal menjadi alat untuk mewujudkan cita-cita negara berjalan linier dengan demokrasi empiris yang betul-betul dibangun demi melindungi kepintangan seluruh rakyat, bukan demokrasi yang berwajah otoriter yang dibangun atas dasar kepentingan pribadi dan kelompok tertentu.

Dalam setiap sistem politik yang demokratis, parpol merupakan pilar utama demokrasi yang sangat penting untuk diperkuat derajat institusinya (the degree of institutionalization). Tidak ada alternatif terhadap langkah-langkah solutif, kecuali penguatan derajat parpol termasuk juga terhadap kader-kadernya yang harus memiliki integritas dan tidak korup, perbaiki sistem kepartaian, penguatan platform partai, kaderisasi, rekrutmen politik yang betul-betul memperhatikan kualitas dan integritas.

Kondisi politik akan menjadi lebih baik apabila semua pilar-pilar demokrasi kembali kepada tujuan dan cita-cita mulianya, yaitu semua demi kepentingan rakyat. Sehingga harapan pada pemilu 2014, dapat menghasilkan pemimpin yang betul-betul berkualitas dan berintegritas.  Pada akhirnya dapat menghadirkan sebuah negara demokratis yang menjadi harapan seluruh rakyat.

M. Lutfi Chakim

You Might Also Like

0 comments